Krisdayanti: Dana Reses Bukanlah Pendapatan Pribadi Anggota DPR

- 15 September 2021, 11:02 WIB
Krisdayanti disorot usai bongkar Gaji DPR
Krisdayanti disorot usai bongkar Gaji DPR /Instagram/ @krisdayantilemos/

SINARJATENG.COM - Anggota DPR RI Krisdayanti (KD) menyatakan dana reses bukanlah bagian pendapatan pribadi dari Anggota DPR RI melainkan dana tersebut dana yang akan kembali lagi ke rakyat.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangannya di Jakarta Rabu.

Lebih lanjut menurut dia anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat.

Baca Juga: INFO LOKER! WOM Finance Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 atau S1, Cek Syaratnya

"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," ujarnya.

Pada pelaksanaannya di lapangan, menurut KD dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

Bentuk kegiatannya banyak juga berupa usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Dokter yang Viral Campurkan Sperma ke Makanan Diancam dengan Pasal 281

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x