Selamat! Sanggahan 74 Peserta Seleksi CASN Pemkot Pekalongan Diterima, Berhak Ikut Ujian SKD

16 Agustus 2021, 17:03 WIB
74 pelamar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), setelah mereka memanfaatkan masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021 lalu. /Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan

SINARJATENG.COM - Pemerintah Kota Pekalongan telah mengumumkan hasil sanggahan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Dari hasil sanggahan, tercatat sebanyak 74 pelamar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), setelah mereka memanfaatkan masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan Budiyanto mengungkapkan bahwa, pada tahap masa sanggah beberapa waktu lalu, peserta TMS yang mengajukan sanggah sebanyak 461 orang.

Baca Juga: Nekat Bacok Teman Hingga Tewas, Polres Pekalongan Ungkap Motif Pelaku

Usai dilakukan verifikasi ulang, sanggahan yang diterima sebanyak 74 orang pelamar. Mereka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Hasil sanggahan dapat dilihat di akun masing-masing peserta atau bisa di cek di pengumuman laman https://bkppdpelayananasn.pekalongankota.go.id/

“Jadi kemarin pada saat masa sanggah ada 461 orang pelamar TMS yang mengajukan sanggah ke tim verifikator, kemudian setelah kami verifikasi ulang, ada 74 orang pelamar yang semula TMS dinyatakan MS dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) dan Seleksi Kompetensi bagi PPPK Non Guru, ” terang Budiyanto, saat dikonfirmasi via telepon, Senin 16 Agustus 2021.

Budiyanto merinci, dari 74 orang yang sanggahannya diterima terdiri dari sebanyak 72 orang pelamar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.

Baca Juga: Son Heung Min Antarkan Tottenham Taklukkan Manchester City, Skor 1-0

Menurut Budiyanto, dengan begitu, peserta yang memenuhi syarat administrasi bertambah, dari 9.644 orang peserta menjadi 9.718 orang peserta CPNS dan PPPK yang berhak bersaing sampai dengan Oktober 2021 mendatang.

“Jadwal tahapan selanjutnya pastinya akan diumumkan lebih lanjut di laman https://bkppdpelayananasn.pekalongankota.go.id/ dan media sosial milik BKPPD Kota Pekalongan, kami tetap menyesuaikan jadwal dari BKN Pusat dan menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budiyanto menambahkan, informasi terbaru terkait rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021, pada akun Sscasn.bkn.go.id milik masing-masing peserta yang Memenuhi Syarat (MS), peserta wajib mencetak kartu ujian setelah masa sanggah berakhir.

Baca Juga: Dompet Dhuafa Gerak Cepat Berkolaborasi dengan Elemen Masyarakat dalam Upaya Penanganan Pandemi

Disamping itu, peserta juga wajib mengisi dan mencetak Kartu Deklarasi Sehat sebagai salah satu syarat wajib berkas yang harus dibawa ketika tes/ujian.

“Kartu Deklarasi Sehat CPNS dan PPPK merupakan permintaan dari Kementerian Kesehatan dan BKN mengintegrasikan dengan survey deklarasi sehat di masing-masing akun pelamar CPNS 2021 dan PPPK. Kemungkinan, pemberlakuan kartu deklarasi sehat datanya 14 hari sebelum memasuk jadwal seleksi, karena dalam pilihan ada pernyataan selama 14 terakhir. Jadi, jika sudah ada yang mengisi, dapat mengisi kembali pada waktunya lalu dicetak kembali. Untuk jadwal ujian akan diinfokan kemudian,” tandasnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Tags

Terkini

Terpopuler