Kedua Kalinya Kabupaten Pemalang Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Ini Pesan Wabup Mansur Hidayat

30 Juli 2021, 12:59 WIB
pengumuman penghargaan KLA secara virtual, yang diikuti Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama OPD terkait di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis 29 Juli 2021. /Humas Pemkab Pemalang

 

SINARJATENG.COM - Kabupaten Pemalang kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) peringkat Madya yang kedua kalinya, Sebelumnya Kabupaten Pemalang telah meraih Penghargaan di Peringkat Pratama sebanyak 3 kali.

Kabar gembira ini terungkap dalam sebuah kegiatan pengumuman penghargaan KLA secara virtual, yang diikuti Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama OPD terkait di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis 29 Juli 2021.

Dalam kegiatan virtual tersebut, disebutkan 5 peringkat Kabupaten/Kota yang terdiri dari Peringkat Pratama, Peringkat Madya, Peringkat Nindya, Peringkat, Utama, dan Peringkat KLA. Kabupaten Pemalang salah satunya dari Kabupaten/Kota se-Indonesia yang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) peringkat Madya.

Baca Juga: Berikan Semangat Satgas di Zona Merah, Mansur: Ayo Bareng-Bareng Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Setelah acara virtual tersebut selesai, dalam wawancaranya Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, untuk Pemalang sendiri Peringkat Madya sudah ke 2 kali menjuarainya, sedangkan untuk Peringkat Pratama ke 3 kali menjuarai.

"Untuk kedepannya, pihaknya berupaya untuk meningkatkan minimal tahun depan di Peringkat Nindya," katanya.

Mansur berharap, agar dari Dinas Sosial dan Bappeda serta Dinas terkait untuk bahu membahu mendukung Pemalang, karena ini memang unsur penilaiannya banyak ada dari segi pendidikan maupun dari segi kesehatan.

Kemudian Mansur juga akan mengadakan rapat untuk membahas kedepannya agar Pemalang bisa menjadi lebih baik.

Baca Juga: Masuki 100 Hari Kepemimpinan Agung-Mansur, Ini Kata Pemuda Pemalang

"Karena terkait anak ini memang perlu kita perhatikan begitu pula kenyamanannya”, ujar Mansur.

Dalam upaya untuk meningkatkan, barangkali perlu studi banding nanti Pemalang akan studi banding ke Peringkat Utama, sehingga nanti bisa menilai bahwa bagaimana semuanya bisa mengembangkan Kabupaten Pemalang menjadi penghargaan yang minimal di tahun depan, ujar Mansur.

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara) Tahun 2020- 2024 semuanya harus menyatakan kekuatan untuk memenuhi dan melindungi hak anak – anak Indonesia, apalagi jumlah anak mengisi sekitar sepertiga dari populasi di Indonesia.

Baca Juga: Bantu Pedagang Selama PPKM, Wabup Pemalang Ajak ASN Belanja di Pedagang Kecil dan Warung Tenda

“Secara umum, anak memiliki 4 hak masa yaitu, hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi," ucap Gusti Ayu.

Dikatakan, anak juga hidup didalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya bagi berkeluarga, sekolah, hingga masyarakat dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak, untuk itu dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Meskipun sempat tertunda pada tahun 2020 lalu akibat pandemi covid 19, pada tahun 2021 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Kemudian I Gusti Ayu mengatakan, pengharagaan Kabupaten/Kota Layak Anak akan diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tim dari Kementerian Lembaga, dan tim Independent.

Baca Juga: DPRD Pemalang Apresiasi Bansos dari Pemkab, Legislator: Jangan Ada Tumpang Tindih Penerima Bantuan

Kemudian, evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja 24 indikator yang telah ditetapkan yang pada akhirnya bermuara kepada penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang terdiri dari 5 peringkat yaitu, Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

Disebutkan dalam acara tersebut beberapa Kabupaten/Kota yang mendapatkan juara Kota Layak Anak se-Indonesia diantaranya sebagai Peringkat Pratama yaitu, Kabupaten Jepara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pati, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Wonogiri.

Kemudian untuk juara Kabupaten/Kota sebagai Peringkat Madya yaitu, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Klaten, Kabupaten, Boyolali, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pemalang, Kota Salatiga, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kota Pekalongan.

Baca Juga: Ganda Putra Indonesia Berhasil Taklukan Ganda Putra Jepang dan Melaju hingga Babak Semifinal

Untuk juara Kabupaten/Kota sebagai Peringkat Nindya yaitu, Kabupaten Rembang, Kota Semarang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Magelang. Dan berikutnya untuk juara Kota Peringkat Utama yaitu, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Yogyakarta dan Kota Surabaya.

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler