Hari Ini Terakhir! Lowongan Kerja 2021 dari Kejari Pemalang, Ini Syarat Lengkapnya

14 Juni 2021, 08:59 WIB
Lowongan pekerjaan petugas PTSP Kejaksaan Negeri Pemalang /instagram. kejari_pemalang


SINARJATENG.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pemalang membuka lowongan kerja (loker) untuk lulusan SMA sampai hari ini Senin 14 Juni 2021.

Posisi yang dibutuhkan untuk lowongan kerja di Kejari Pemalang yaitu 2 (dua) orang wanita sebagai petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejari Kabupaten Pemalang.

Berkas lamaran diterima paling lambat yaitu pada tanggal 14 Juni 2021 (hari kerja).

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Pemalang Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Catat Persyaratannya

Senin 14 Jun 2021 merupakan hari terakhir pendaftaran penerimaan loker di Kejari Pemalang sebagai petugas PTSP.

Dikutip Sinarjateng.com melalui Instagram kejari_pemalang milik Kejari Kabupaten Pemalang, untuk persyaratan yang dibutuhkannya:

1. Wanita (Single/belum menikah)

2. Pendidikan minimal SMA

3. Usia maximal 25 tahun

4. Tinggi Badan Min 160 cm

5. Berpenampilan menarik, good looking, semangat, komunikatif dan energik

6. Berdomisili di Pemalang

7. Bisa mengoperasikan komputer

Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021: Kejaksaan Negeri Pemalang Cari Lulusan SMA

Berkas Lamaran:

1. Surat Lamaran dan Daftar riwayat hidup

2. Fotocopy Ijazah dan Nilai akademik terakhir

3. Pas foto terbaru ukuran 4×6 (2 lembar)

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga

Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Ketua DPRD Pemalang Tinjau Jalan Rusak di Desa Danasari

 

Jika sesuai dengan persyaratan di atas maka kirimkan lamaran ditujukan : Kepada Yth. Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Jl. Pemuda No. 30 Pemalang.

Lowongan kerja tersebut Gratis tidak dipungut biaya.

Untuk jadwal seleksi dilakukan pada tanggal 15 Juni 2021 dan Pengumuman pada tanggal 16 Juni 2021.

Baca Juga: Megawati Raih Gelar Profesor Kehormatan, Ini Ucapan Selamat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang

 

Informasi lengkap lowongan kerja Kejaksaan Negeri Pemalang, anda bisa kilik Disini.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler