Kondisi Makro Kabupaten Pemalang Disebut dalam Musrenbang, Ini Pesan yang Disampaikan Bupati Pemalang

12 Mei 2021, 05:05 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Wakil Mansur Hidayat, bersama Forkopimda, didampingi Sekda, M. Arifin membuka kegiatan Zoom Meeting Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2021- 2026 di Pendopo Pemalang, Selasa 11 Mei 2021 /Humas Pemkab. Pemalang

 

SINARJATENG.COM - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengungkapkan gambaran kondisi makro Kabupaten Pemalang meliputi pertumbuhan ekonomi, Indek Pembangunan Manusia (IPM) dan angka kemiskinan.

Hal itu disampaikan Bupati Pemalang didampingi Wakil Mansur Hidayat, bersama Forkopimda saat membuka kegiatan Zoom Meeting Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2021- 2026 di Pendopo Pemalang, Selasa 11 Mei 2021.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan laporan kondisi makro Kabupaten Pemalang diantaranya yakni Pertama, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pemalang mengalami kontraksi sebesar minus 0, 66 persen, menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 5,41 persen.

Baca Juga: Disnakertrans Jateng Catat 1.159 Perusahaan Telah Bayarkan THR Secara Penuh

Agung juga menyampaikan pertumbuhan Provinsi Jawa Tengah minus 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2,07 persen.

Hal ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pemalang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Namun, manfaat secara nyata dari hal ini masih belum kita rasakan, ucap Agung.

Laporan kondisi makro yang kedua adalah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 sebesar 66,32 persen.

Baca Juga: Ganjar Minta Semua Pengelola Tempat Wisata yang Buka Saat Lebaran Patuh Terhadap Protokol Kesehatan

"Capaian IPM tahun 2020 tidak mengalami perubahan dari tahun 2019," kata Agung.

Kemudian, Mukti Agung Wibowo juga memyampaikan capaian IPM Provinsi Jawa Tengah sebesar 71,87 persen dan IPM Nasional sebesar 71,94.

Kemudian, laporan yang ketiga adalah angka kemiskinan Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 sebesar 16,02 persen meningkat dari kondisi tahun 2019 yang sebesar 15,41 persen, ujarnya.

Baca Juga: Planetarium UIN Walisongo Mulai Digunakan Jadi Lokasi Rukyatul Hilal 1 Syawal 1442 H

Agung juga menyampaikan angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah sebesar 11,41 persen, sedangkan angka kemiskinan Nasional sebesar 9,78 persen.

Dalam pembahasan ini Agung mengatakan, dalam upaya sinkronisasi dan sinergitas perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pemalang tahun 2021 -2026 juga mendukung pelaksanan Perpres 79 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan-kawasan Brebes, Tegal, Pemalang atau disebut kawasan Bregasmalang.

Baca Juga: Berkah Ramadan, AMPG Peduli Bagikan Alquran dan Paket Sembako Kepada Anak Yatim di Kota Semarang

"Antara lain adalah yang pertama, pembangunan infrastruktur berupa pembangunan jaringan air bagus di Pulosari, pembangunan penumbuhan karanganyar bantarbolang, pembangunan kawasan energi terpadu atau PLTU, penanganan kerusakan pantai yang mengakibatkan banjir rob di Kecamatan Ulujami dan sekitarnya," ujar Agung.

Yang kedua, pembangunan nonfisik yaitu program lintas kawasan yang mengakibatkan Kabupaten dari daerah lain berupa pengembangan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM serta bantuan alat penangkap ikan ramah lingkungan, pengembangan ekonomi berbasis pesantren, pembangunan dan pembangunan sarana dan prasarana SMK unggulan sektor industri Pariwisata, ketaahanan pangan, dan kemaritiman.

Agung menambahkan bahwa penyelenggaraan Musrenbang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026 ini merupakan momentum yang sangat bagus bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pembangunan guna menjawab isu-isu strategis pembangunan pada tahun 2021-2026.

Baca Juga: Ganjar Sebut Sluruh Pihak Harus Sepemikiran Bahwa Tren Pasca Lebaran akan Terjadi Peningkatan Covid-19

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang Supa'at selaku penyelenggara kegiatan ini melaporkan dasar penyelenggaraan adalah peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Selain itu juga terkait tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana kerja pemerintah daerah.

Supa’at juga menyampaikan tujuan musrenbang adalah menyampaikan perancangan awal RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026 kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintah dan masyarakat, melakukan sinkonisasi kebijakan prioritas daerah jangka menengah dengan perspektif arah pembangunan provinsi dan nasional.

Baca Juga: Peduli Sesama, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Demak Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan 

Kemudian tujuan selanjutnya adalah mendapatkan masukkan instansi untuk menyempurnakan kebijakan strategi dan program prioritas guna menyusun rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2021-2026***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler