Terapkan Protokol Kesehatan, 22 SD dan 13 SMP di Pemalang Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

18 Maret 2021, 20:28 WIB
Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Salah satunya di SMP Negeri 2 Ulujami, Kabupaten Pemalang. /Dok. SMPN 2 Ulujami

 

SINARJATENG.COM – Sebanyak 22 Sekolah Dasar (SD) dan 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pemalang, mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pada Kamis 18 Maret 2021.

Pembelajaran di tengah pandemi covid-19 itu, hanya dilaksanakan di daerah zona hijau.

Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Salah satunya di SMP Negeri 2 Ulujami, Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Diduga Hotel Jadi Tempat Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka

Siswa yang masuk menjalani pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak.

Satu siswa menempati satu meja, diberi jarak dan dilarang saling bersalamaan. Jam pelajaran juga ada pengurangan dengan dua sesi. Masing-masing sesi berdurasi 2-3 jam pelajaran atau 80-120 menit.

Tidak ada jam istirahat, dan siswa tidak boleh keluar kelas. Pulang juga melalui jalan yang terpisah.

Baca Juga: Tarif Pemeriksaan GeNose C19 Alami Penyesuaian, Tetapi Lokasi Pemeriksaannya Bertambah di 9 Stasiun

Kepala SMPN 2 Ulujami, Jamal Abdul Aziz, seperti dalam siaran persnya mengatakan, sekolah tatap muka perdana ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat. Anak didik mendapatkan pengawasan kesehatan dari puskesmas atau dari fasilitas kesehatan terdekat.

”Saya sangat senang bisa masuk sekolah lagi. Kangen dengan suasana sekolah, bertemu teman, guru dan mengikuti pelajaran seperti biasa,” timpal Destiana, siswi kelas 8 SMPN 2 Ulujami.

Pembelajaran tatap muka dilaksanakan di kecamatan atau desa yang zero covid-19 atau zona hijau. Sedangkan wilayah yang terdapat kasus covid-19 atau zona merah, belum diizinkan.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Terapkan Transaksi Elektronik hingga Buat Aplikasi Blankon Jateng

Sebelum pelaksanaan PTM, juga harus ada kesepakatan antara sekolah dengan puskesmas atau sarana kesehatan, komite sekolah, dan pernyataan dari orang tua murid. Selain itu juga, harus ada surat keterangan dari kepala desa, yang menyatakan tidak ada warganya yang terkena covid-19.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler