Erick Thohir Gantikan dan Geser Menkeu Sri Mulyani di Posisi Wakil Ketua IV, Terawan Ikut Geser

- 14 November 2020, 23:02 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menteri BUMN, Erick Thohir. /Instagram.com/@erickthohir

 

SINARJATENG.COM - Erick Thohir ditunjuk untuk mengambil alih posisi Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 menggeser Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Namun demikian, Presiden Joko Widodo juga tetap meminta Erick menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana.

Semua instruksi tersebut telah tertuang dalam Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid yang diteken Jokowi pada 10 November 2020 lalu.

Baca Juga: Ganjar Sebut BorMar Event Bersejarah di Tengah Pandemi

"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis beleid tersebut.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua IV, Erick Thohir akan didampingi Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono.

Adapun tugas yang akan diemban oleh Erick Thohir dalam posisi barunya yakni mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ucapan Jubir Presiden Tak Bisa Wakili Istana, Fadjroel Rachman Benarkan Kalimat Moeldoko

Selain itu Erick juga dibebankan untuk mengurus pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x