Retno Marsudi Juara Tangani WNI di Luar Negeri, DPR Beri Apresiasi

- 13 November 2020, 22:24 WIB
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menerima penghargaan Bintang Mahaputera.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menerima penghargaan Bintang Mahaputera. /Instagram/@retno_marsudi

SINARJATENG.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, DPR mengapresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Bahkan selama setahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin, Kemenlu dinilai sebagai salah satu kementerian yang kinerjanya bagus.

“Kami menilai Bu Menlu Retno Marsudi sangat berkomitmen terhadap perjuangan Palestina. Sebagai mitra kerja kami di Komisi I DPR, Kemenlu kami nilai bagus, baik dalam hal diplomasi, perlindungan warga negara di luar negeri, kendati diakui upaya yang dilakukan belum optimal," katanya di Jakarta, Kamis 13 November 2020.

Almasyhari mengakui, kalau dirasa ada yang belum optimal, hal tersebut disebabkan antara lain, saat ini seluruh dunia termasuk Indonesia tengah bergelut menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pertamina Berikan Harga Hemat Rp250 per Liter

Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto mengemukakan, jumlah kasus yang ditangani meningkat tiga kali lipat dibanding tahun 2019.

Selama periode Januari–Oktober 2020, Direktorat Perlindungan Warganegara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) telah menangani hampir 88 ribu kasus, yang puncaknya terjadi saat dimulainya pandemi Covid-19 bulan Maret 2020 sampai saat ini.

“Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus yang ditangani mencapai 27 ribu kasus selama Januari–Desember 2019.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua MK Menyoal Rencana Reuni Aksi 212

Yang menjadi magnitude dari penanganan kasus PWNI di luar negeri, terutama dalam hal penanganan warga negara Indonesia yang dievakuasi selama masih berada dalam masa pandemi Covid-19, apakah terkena dampaknya secara langsung maupun tidak langsung," kata Andy, mantan Dubes RI untuk Yordania dan Palestina itu.

Andy mengatakan, peningkatan penanganan kasus PWNI di luar negeri ini, terutama sebagai dampak adanya kebijakan locked down, dan juga pembatasan sosial, akibat diterapankannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah negara.

“Sesuai arahan Presiden RI dan Menlu, seluruh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri telah melakukan refocusing, yakni sesuai tugas dan fungsi Kemenlu, agar berfokus pada upaya perlindungan WNI yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Magelang Siapkan Perbaikan Jalur Evakuasi Warga di Beberapa Titik

Karena itu, misi semua perwakilan sesuai fungsi KBRI di luar negeri yang mengurus seluruh fungsi mulai dari urusan perdagangan sampai promosi.

Pada bulan-bulan pertama pandemi Covid-19, semua potensi di KBRI dan Konsulat Jenderal RI di luar negeri difokuskan kepada perlindungan WNI.

Dalam hal ini pemerintah melalui perwakilan kita di luar negeri, melakukan langkah-langkah pelayanan dan perlindungan.

Baca Juga: Catat Rekomendasi Dokter untuk Tingkatkan Imunitas Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

Awalnya kita melakukan langkah-langkah mitigasi, antisipasi, sekaligus juga membuat contingency plan (rencana kontijensi), dengan membentuk satgas sebagai bagian perwakilan negara kita di luar negeri, karea negara berperan dan harus hadir saat terjadinya kondisi emergency dan extra ordinary.***

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x