Dua Petugas Medis Di Bekasi Meninggal Karena COVID-19

- 5 November 2020, 11:12 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

CIKARANG, BEKASI, SINARJATENG.COM - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengumumkan adanya dua petugas medis di daerah itu meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

"Kemarin bertambah tiga warga yang meninggal dunia karena COVID-19, yakni dua petugas medis di puskesmas dan satu warga sipil," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Kamis, 5 November 2020.

Dengan tambahan itu, katanya, maka jumlah kumulatif warga yang meninggal akibat terpapar COVID-19 di Kabupaten Bekasi menjadi 74 orang atau setara satu persen dari total kasus terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Ganjar Minta Dokter Pantau Kondisi Kesehatan Hendi yang Positif COVID-19

"Dua petugas medis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sudah dikebumikan dengan cara pemulasaraan sesuai standar protokol COVID-19," ucapnya.

Alamsyah mengatakan dua petugas kesehatan yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 tersebut bertugas di Puskesmas Kecamatan Babelan dan Puskesmas Kecamatan Karangbahagia.

"Pemerintah Kabupaten Bekasi mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya dua petugas di garda terdepan dalam penanganan virus corona di Bekasi," katanya.

Baca Juga: Pemkab Pati Berikan Tunjangan Tenaga Pendidik hingga Rp2 Juta/Bulan

Dia mengaku angka penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi hingga saat ini masih fluktuatif. Karena itu pihaknya meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x