Sementara, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan personel Polsek Baros yakni dengan menjaring pelanggar protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi. Pelanggar pun langsung diingatkan tentang pentingnya pencegahan karena Covid-19 bisa menular kepada siapa saja.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap hari agar warga semakin sadar melaksanakan protokol kesehatan penting dilakukan agar tidak menjadi korban keganasan virus ini. Kami pun juga memberikan sanksi berupa melafalkan Pancasila," tambah Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi.
Baca Juga: Reisa: Semakin Banyak yang Sembuh dari COVID-19
Di tempat terpisah, hal yang sama pun dilakukan jajaran Polsek Gunungpuyuh. Kapolsek Gunungpuyuh AKP Arif Sapta Rahardja menyebutkan bahwa pemberian sanksi terhadap para pelanggar dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Sanksi push up bertujuan untuk mengingatkan masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai baru menyesal setelah dinyatakan positif Covid-19," tegasnya.***