Polisi Dikerahkan Sadarkan Warga untuk Terapkan Protokol Kesehatan

- 19 Oktober 2020, 22:30 WIB
Anggota Polsek Gunungpuyuh saat memberikan sanksi push up kepada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi Yustisi pada Senin, 19 Oktober 2020
Anggota Polsek Gunungpuyuh saat memberikan sanksi push up kepada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi Yustisi pada Senin, 19 Oktober 2020 / ANTARA/

Sementara, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan personel Polsek Baros yakni dengan menjaring pelanggar protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi. Pelanggar pun langsung diingatkan tentang pentingnya pencegahan karena Covid-19 bisa menular kepada siapa saja.

"Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap hari agar warga semakin sadar melaksanakan protokol kesehatan penting dilakukan agar tidak menjadi korban keganasan virus ini. Kami pun juga memberikan sanksi berupa melafalkan Pancasila," tambah Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi.

Baca Juga: Reisa: Semakin Banyak yang Sembuh dari COVID-19

Di tempat terpisah, hal yang sama pun dilakukan jajaran Polsek Gunungpuyuh. Kapolsek Gunungpuyuh AKP Arif Sapta Rahardja menyebutkan bahwa pemberian sanksi terhadap para pelanggar dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Sanksi push up bertujuan untuk mengingatkan masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai baru menyesal setelah dinyatakan positif Covid-19," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x