SINARJATENG.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Usai alami kemunduran dimana berdasarkan rumor beredar bahwa BBM akan naik pada 1 September 2022. Namun, ternyata rumor tersebut tidak benar karena Pemerintah baru tetapkan keputusan tentang subsidi BBM pada Jumat 3 September 2022.
Dikutip dari akun Presiden Indonesia, Joko Widodo @Jokowi Pemerintah lakukan Konferensi Pers terkait pengalihan subsidi BBM.
Jokowi menyebut ini merupakan keputusan atau pilihan terakhir Pemerintah untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Baca Juga: Terbangkan Lampion Bersama Bocah Rambut Gimbal Dieng, Ganjar: Ini Pengungkit Pariwisata
"Pemerintah telah berupaya untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minya dunia, Saya sebenarnya ingin harga BBM tetap terjangkau dengan memberikan Subsidi dari APBN", Ujar Joko Widodo.
"Namun anggaran subsidi tahun 2022 telah meningkat 3x lipat dan lebih dari 70persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi", lanjut Joko Widodo.
Joko Widodo juga menyebut ini merupakan pilihan yang sulit dan ini pilihan terakhir Pemerintah dengan mengalihkan subsidi BBM.
Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee, Tantangan Harian Sabtu 3 September 2022, Huruf Dasar PKRERAA
Dampakdari pengalihan subsidi BBM ialah beberapa harga BBM ikut menyesuaikan.
Subsidi BBM sendiri akan dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai atau BLT.
Berikut daftar harga baru BBM usai subsidi dialihkan ke BLT.
Pertalite : Rp 10.000
Solar Subsidi : Rp 6.850
Pertamax non subsidi : Rp 14.500
Demikian informasi tentang harga baru BBM usai Subsidi BBM dialihkan.***