Mau Mudik Wajib Isi eHAC PeduliLindungi, Berikut Cara Mengisi eHAC Domestik

- 16 April 2022, 06:42 WIB
Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi.
Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi. /Dok. Kemenkes/

SINARJATENG.COM - Dengan Diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kemenhub No.36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan.

Untuk anda yang baru pertama kali mengisi eHAC PeduliLindungi.

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
3. Klik fitur ''eHAC'', lalu pilih ''Buat eHAC''
4. Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
5. Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi
6. Pilih tanggal keberangkatan
7. Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
8. Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan
9. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
10. Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan''
11. Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
12. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
Setelah itu, pilih ''Konfirmasi'' dan selesai.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x