SINARJATENG.COM - Pemerintah Indonesia beberapa hari yang lalu membuat aturan mengenai masyarakat yang ingin mudik.
Bagi masyarakat yang ingin mudik menggunakan kereta silakan bisa simak aturan PT KAI untuk penumpang yang ingin mudik menggunakan Kereta.
Berikut persyaratan dan aturan lengkap perjalanan menggunakan kereta api.
1. Persyaratan naik kereta jarak jauh.
a. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam