Dua Hari Lagi STB TV Digital Dibagikan Secara Gratis, Simak Syarat untuk Mendapatkannya

- 13 Maret 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi siaran TV digital di rumah.
Ilustrasi siaran TV digital di rumah. /Pixabay./

2. Kemudian pilih menu Daftar Usulan.

3. Daftarkan diri yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

4. Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan.

5. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.
6. Jika sudah tervalidasi, selanjutnya memilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB gratis.***

 

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah