Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka? Dapatkan Insentif Rp 2,55 Juta, Cek Laman www.prakerja.go.id

- 24 Oktober 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Dok. Laman resmi prakerja.go.id.

SINARJATENG.COM – Kartu Prakerja gelombang ke-22 akan diumumkan secepatnya dan bersabar bagi anda yang sedang menunggu dibukanya Kartu Prakerja gelombang ke-22.

Bagi yang belum lolos pada gelombang ke-21, persiapkan diri untuk mendaftar di gelombang selanjutnya yakni ‎gelombang ke-22.‎

Kartu Prakerja merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang dinanti-nanti oleh masyarakat ‎indonesia.‎

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 2021 ke 71, Terpopoler dan Gratis

Tidak hanya mendapatkan insentif sebesar Rp2.550.000 yang langsung ditransfer ke rekening ‎penerima.

Hingga tulisan ini dibuat pembukaan pendaftaran gelombang ke-22 belum diumumkan. Namun jika ‎melihat gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran mulai dibuka biasanya setalah pengumuman ‎gelombang sebelumnya. ‎

Itu artinya, kemungkinan besar pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka ‎pada pertengahan bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Manfaat Ikan Mujair untuk Dikonsumsi Bagi Kesehatan, Salah Satunya Menjaga Kadar Kolesterol!

Bantuan pemerintah dalam bentuk Kartu Prakerja ini diberikan untuk mempersiapkan kompetensi ‎dan kemampuan rakyat Indonesia dalam menghadapi dunia kerja.‎

Persaingan yang ketat ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 membuat banyak masyarakat ‎Indonesia kehilangan pekerjaannya.‎

Sebelum Kartu Prakerja gelombang 22, Anda harus lakukan ini untuk bisa gabung pada gelombang tersebut.

Bagi anda harus mempunyai akun Kartu Prakerja yang bisa didaftarkan melalui website resmi prakerja.go.id.

Baca Juga: Lionel Messi Dikabarkan Ngambek Ingin Dipulangkan ke Barcelona, Berikut Ini Penjelasannya!

Untuk syarat yang harus dipenuhi saat membuat akun di www.prakerja.go.id, sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabasarnas Kutuk Pelaku Pembegalan Sadis terhadap Karyawannya, Minta Polisi Segera Ringkus Pelaku

Setelah berhasil melengkapi data diri, calon peserta diwajibkan untuk mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.

Adapun peserta harus menjawab beberapa pertanyaan pilihan ganda dalam waktu 25 menit.

Kemudian langkah terpenting agar Anda lolos Kartu Prakerja gelombang 22 yaitu dengan gabung Kartu Prakerja gelombang 22.

Selanjutnya klik "Gabung" ketika gelombang 22 sudah dibuka pada dashboard akun prakerja.go.id.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Oktober 2021 Sudah Cair, Siapkan KTP untuk Cek Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum

Setelah anda sudah gabung ke Kartu Prakerja dan Anda lolos menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 22, maka Anda berhak dapat insentif Rp 2,55 Juta.

Semoga bermanfaat, dan anda calon penerima yang beruntung untuk mendapatkan insentif Rp 2,55 Juta dari Kartu Prakerja gelombang 22.

Hingga bulan Oktober ini program Kartu Prakerja telah setahun lebih dijalankan pemerintah.*‎**

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x