Pemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi 2021, Begini Tanggapan MUI

- 12 Oktober 2021, 15:05 WIB
Ketua MUI, Cholil Nafis kritik kebijakan pemerintah soal penggeseran hari libur keagamaan
Ketua MUI, Cholil Nafis kritik kebijakan pemerintah soal penggeseran hari libur keagamaan /Instagram/@cholilnafis

SINARJATENG.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut langkah pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk membatasi mobilitas warga di tengah situasi Covid-19 yang trend-nya mulai menurun sudah tidak relevan.

Hal itu disampaikan oleh ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Menurutnya, langkah pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi 2021 tersebut merupakan keputusan lama yang belum disesuaikan dengan perkembangan kondisi terkini.

"Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagaaman dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sdh tak relevan. Keputusan lama yg tak diadaptasikan dg berlibur pd waktunya merayakan acara keagamaan" kata Cholil Nafis di akun Twitternya, Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Diawali Diskusi Bersama, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Lakukan Pengamatan Hari Tanpa Bayangan untuk Memicu Berfi

Pria yang akrab disapa Kiyai Cholil itu menambahkan, hari libur itu seharusnya mengikuti Hari Besar Keagamaan (HBK), bukan HBK yang mengikuti hari libur.

"Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK bukan HBK yg mengikuti hari libur. Jk ada penggeseran hari libur ke stlh atau sebelum HBK berarti bonus krn kita memang selalu libur,” kata Cholil.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan libur Maulid Nabi 2021. Namun, libur Maulid Nabi pada tahun ini mengalami perubahan (digeser) sehingga tidak sesuai dengan kalender sebelumnya.

Baca Juga: Pengurus Muslimat NU Kabupaten Pekalongan Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada tanggal 12 Rabiul Awal. Pada tahun ini jatuh pada tanggal 19 Oktober. Dengan demikian, seharusnya libur Maulid Nabi 2021 jatuh pada tanggal 19 Oktober, namun kini digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x