Mantan Satpam KPK Sebut Ada Bendera Mirip HTI, Jubir: Informasi Itu Tidak Benar atau Bohong

- 2 Oktober 2021, 22:42 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. /Pikiran Rakyat

 

 

SINARJATENG.COM - Seorang pria yang mengaku mantan satpam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Iwan Ismail menyebut dirinya dipecat karena memfoto bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja salah satu pegawai.

Merespons informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membantah jika foto tersebut bendera HTI.

"Yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar atau bohong dan menyesatkan ke pihak eksternal," jelas Ali Fikri melalui keterangan, pada Sabtu 2 Oktober 2021.

Baca Juga: Legislator Jateng Sebut Hari Batik Nasional sebagai Momentum untuk Meregenerasi Perajin Batik di Daerah

Dikutip dari PMJ News, menurut Ali, kejadian itu sekitar September 2019. Dia menyebut bendera itu hanya mirip dengan yang dimiliki HTI. Dia menegaskan bendera itu bukan bendera HTI. KPK pun sudah memeriksa pegawai yang menduduki meja tersebut.

"Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, bukti, dan keterangan lain yang mendukung," ujar Ali.

Ali juga menyatakan, tindakan Iwan masuk dalam kategori berat yang sudah diatur dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x