Perjalanan Internasional di Masa PPKM Diperketat, Catat Syarat Terbarunya

- 14 September 2021, 21:40 WIB
Suasana calon penumpang chek in menimbang bagasi di Bandara Ngurah Rai Bali.
Suasana calon penumpang chek in menimbang bagasi di Bandara Ngurah Rai Bali. /Dok Humas Angkasa Pura I

SINARJATENG.COM - Upaya pemerintah dalam mencegah dan penularan dari luar negeri terus diperketat di masa PPKM.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga menjabat Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah siap memperketat syarat perjalanan Internasional di masa perpanjangan PPKM pekan ini.

"Dalam Minggu ini pemerintah juga akan melakukan pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri yakni wajib full vaksinasi, test PCR tiga kali, dan harus melakukan Karantina selama 8 hari,” terang Luhut melalui siaran pers virtualnya.

Baca Juga: Brebes Masuk PPKM Level 4 Menjadi Sorotan Nasional, Ini Pesan Ganjar kepada Daerah Lain

“Dan akan ada pengetatan dari gate atau pintu masuk di berbagai moda transportasi untuk kemudahan pengawasannya," katanya lagi.

Tak hanya itu, Luhut juga memaparkan pihaknya akan menambah dan melakukan pembukaan wisata di sejumlah lokasi tempat wisata dengan prokes ketat dan implementasi pedulilindungi pada kota-kota level 3.

"Kemudian juga penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu sore pukul 18.00," tuturnya menegaskan.

Baca Juga: Sekolah dan Perguruan Tinggi akan Lakukan Uji Coba PTM, Ganjar : Wajib Koordinasi

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan persiapan untuk hidup bersama dengan Covid-19.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x