Polres Gunung Kidul Hentikan Sementara Layanan SIM Keliling dan Masuk Desa

- 5 Juli 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling /Antara/Muhammad Adimaj/

SINARJATENG.COM - Satlantas Polres Gunungkidul menghentikan sementara pelayanan SIM keliling dan masuk desa.

Penghentian disesuaikan dengan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Baur SIM, Unit Register dan Identifikasi, Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris mengatakan, dua layanan jemput bola ke masyarakat, yakni SIM keliling dan masuk desa dihentikan sementara waktu. Program ini diberhentikan selama Juli ini.

Baca Juga: PWI Pemalang Berikan Bantuan 'Jogo Wartawan' pada Anggota yang Terpapar Covid-19

"Untuk sementara layanan difokuskan di pengurusan SIM di polres,” kata Aris.

Selain penutupan layanan jemput bola, pihaknya juga memberikan kelonggaran bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis mulai 3-20 Juli. Biasanya, sambung Aris, perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila terlambah harus mengurus SIM baru.

Namun demikian, pada saat sekarang ada kelonggaran dan bisa memperpanjang sampai 27 Juli.

Baca Juga: Ganjar Kunjungi Asrama Mahasiswa Aceh, Kalimantan dan Sumatera, Ini Pesannya

"Jadi sampai 27 Juli masih bisa perpanjang, tapi kalau sudah lewat harus membuat baru,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x