SINARJATENG.COM - Sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar 1,2 Juta kepada setiap peserta yang terpilih melalui BRI dan BNI.
Hal itu sebagai program Bapres BPUM atau BLT UMKM 2021 yang merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kabar Gembira! Disperindagkop dan UKM Batang Kembali Buka Pendaftaran BPUM 2021, Begini Syaratnya
Perlu diketahui, besaran yang diberikan pada program BPUM 2021 sekitar 1,2 juta rupiah. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun lalu, yaitu Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.
Bantuan bagi pelaku usaha merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam menerima penyaluran bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro.
Penyalur bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro adalah BUMN, BUMD, serta PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah. Serta BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta bisa mengecek status bantuan yang diterima terlebih dahulu melalui via BRI dan BNI melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI dan https://banpresbpum.id/ untuk nasabah BNI.