Presiden Jokowi Beri Arahan untuk BPKP dan Pengawas Internal Pemerintah, Berikut Arahan Presiden

- 27 Mei 2021, 23:10 WIB
Presiden Jokowi memberikan arahan pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 27 Mei 2021 pagi.
Presiden Jokowi memberikan arahan pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 27 Mei 2021 pagi. /Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

SINARJATENG.COM - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan tiga arahan bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjamin tercapainya program pembangunan pemerintah yang tetap akuntabel, efektif, dan efisien.

“Saya ingin menegaskan bahwa akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dari belanja itu hal yang sangat penting. Tetapi lebih dari itu, saya ingin menekankan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian BPKP dan seluruh jajaran APIP,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis pagi 27 Mei 2021.

Pertama, Kepala Negara meminta BPKP dan APIP untuk terus melakukan serta meningkatkan pengawalan dalam rangka percepatan belanja pemerintah.

Baca Juga: Aplikasi SIRITA Dikenalkan dalam Audiensi BMKG dengan Bupati Cilacap, Pelajar Target Utama Sosialiasi

BPKP dan APIP juga diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk merealisasikan dan mempercepat belanja pemerintah.

Hingga bulan Mei 2021 ini, ungkap Presiden, realisasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah masih relatif rendah, yakni sekitar 15 persen untuk realisasi APBN dan 7 persen untuk APBD.

Serapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga masih rendah, yaitu sekitar 24,6 persen.

Baca Juga: Berkunjung ke Redaksi Sinarjateng.com, IMPP UIN Walisongo Singgung Program 100 Hari Kerja Bupati Pemalang

Begitu juga dengan realisasi pengadaan barang dan jasa dari kementerian/lembaga yang pada kuartal satu masih sekitar 10,98 persen, sementara untuk pemerintah daerah masih kurang dari 5 persen.

“saya minta BPKP dan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah melihat betul, mencari penyebab lambatnya realisasi belanja ini, ini ada apa, memberikan solusi, carikan solusinya, menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah ini. Ini tugas dalam mengawal belanja tadi. Lalu mengawal agar kementerian, lembaga, dan pemda bisa merealisasikan belanjanya dengan cepat dan akuntabel,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x