Semangat HUT Ke-19 KPPG Akan Dilaksanakan Serentak dari Pusat Hingga Daerah, Ini Rangkaiannya

- 23 Mei 2021, 07:36 WIB
Ketua Umum PP Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Airin Rachmi Diany didampingi Ketua KPPG Jawa Tengah Padmasari Mestikajati seusai pengukuhan KPPG Jateng di Semarang, Minggu 20 Desember 2020
Ketua Umum PP Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Airin Rachmi Diany didampingi Ketua KPPG Jawa Tengah Padmasari Mestikajati seusai pengukuhan KPPG Jateng di Semarang, Minggu 20 Desember 2020 /Hidayat/Sinarjateng.com

KPPG sebagaimana sejarah 19 tahun lalu telah mencatat bahwa Partai Golkar, yang merupakan partai besar di Indonesia senantiasa melakukan penguatan kader dari berbagai lini.

Tak terkecuali untuk basis kader pemuda dan perempuan. Karenanya, pada tahun 2002, melalui RAPIMNAS ke-V Partai Golkar, lahir gagasan untuk membentuk organisasi sayap pemuda dan perempuan, guna mendukung kerja-kerja politik di lapangan.

Langkah ini juga sebagai upaya konsolidasi dan optimalisasi potensi dan kekuatan kader sayap partai, untuk perluasan dan perekrutan basis massa.

Baca Juga: Ikut Merayakan HUT Ke-474 Kota Semarang, DPD II Golkar Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

Mengingat kondisi eksternal yang berlaku pada saat itu, yakni Undang-undang Ormas nomor 8 tahun 1985 menegaskan bahwa ormas tidak bisa bernaung di bawah partai politik dan tidak diperbolehkan memberi dukungan kepada partai politik.

Melalui Surat Keputusan Nomor : I/RAPIM-V/GOLKAR/2002 Tanggal 8 Februari 2002, menjadi penegasan resmi tentang kebijakan pembentukan organisasi sayap Partai Golkar, di bidang pemuda dan perempuan.

Dengan keputusan ini, kedudukan organisasi sayap pemuda dan perempuan menjadi bagian struktur internal partai, yang bersifat instruktif, dan bertanggung jawab kepada Dewan Pimpinan Partai Golkar.

Baca Juga: Golkar Peduli Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim, Panggah: Ini Jadi Dasar Kekuatan Partai di Tengah Masyarakat

Pada 23 Mei 2002, Melalui Keputusan DPP Partai GOLKAR Nomor : KEP-264/DPP/GOLKAR/V/2002 Kesatuan Perempuan Partai GOLKAR, KPPG, di deklarasikan, dengan dihadiri oleh 165 orang peserta dari organisasi perempuan tingkat nasional.

Dan melalui Surat Keputusan Nomor : Kep-265/DPP/GOLKAR/V/2002 Tanggal: 23 Mei 2002 Tentang Komposisi dan Personalia Pimpinan Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar ditetapkan kepengurusan pertama.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah