Bantu Honorer Guru Agama jadi PPPK di 2021 Kini Sedang dalam Upaya Kemenag

- 12 Maret 2021, 09:30 WIB
Sekjen Kemenag Nizar Ali
Sekjen Kemenag Nizar Ali /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Kemnterian Agama (Kemenag) sedang mengusahakan agar 120.000 honorer guru agama bisa terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini. 

Upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar Ali mengatakan hal tersebut dalam Pembahasan bersama yang dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda). 

Baca Juga: Diumumkan sebagai Laki-Laki, Penghargaan Aprilia Manganang Tidak Akan Dicabut

Pada Jumat, 5 Maret 2021, Tim dari enam kementerian ini juga telah menggelar rapat lagi agar honorer guru agama yang direkrut PPPK 2021 ini tak sebatas 9.000 saja, namun bisa lebih banyak.

“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” ujar Nizar, Kamis 11 Maret 2021.

Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara (K/L) yang terlibat dalam pembahasan bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Baca Juga: Menjelang Nyepi, Polisi Perketat Pengamanan Daerah Wisata dan Satpol PP Denda 367 WNA yang Langgar Prokes

Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama. Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. 

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x