Menjelang Nyepi, Polisi Perketat Pengamanan Daerah Wisata dan Satpol PP Denda 367 WNA yang Langgar Prokes

- 11 Maret 2021, 21:15 WIB
Penindakan terhadap warga asing di wilayah Petitenget, Badung, Bali, Rabu, 3 Maret 2021
Penindakan terhadap warga asing di wilayah Petitenget, Badung, Bali, Rabu, 3 Maret 2021 /Antara

SINARJATENG.COM – Polresta Denpasar beserta personel gabungan memperketat pengamanan daerah wisata di wilayah Kota Denpasar, Bali pada Kamis, 11 Maret 2021.

Pengamanan dilakukan menjelang hari raya suci Nyepi Tahun Saka 1943 yang jatuh pada Minggu, 14 Maret 2021.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan akan melakukan pengamanan secara standar.

Baca Juga: Sinopsis Film Romeo Must Die: Aksi Jet Li Membalas Dendam Atas Kematian Adiknya

“Secara SOP kami tetap melakukan pengamanan secara standar dengan mengerahkan personel gabungan dari Polda Bali hingga jajaran Polsek sebanyak 2.000 lebih personel,” kata Kombes Pol Jansen.

Ia mengatakan selama pengamanan satgas operasi yustisi tetap bertugas dan menindak apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Pengamanan ketat dilakukan di wilayah hukum Polresta Denpasar yaitu daerah Kuta dan Kuta Selatan.

Baca Juga: Sinopsis Film Jurassic World, Taman Dino Penuh Petaka: Tayang di GTV Malam Ini

“Tempat wisata dan tempat hiburan malam tetap disasar untuk dilakukan pengamanan. Kita tetap aktif mengadakan yustisi apabila ada masyarakat yang melanggar aturan tetap kita tindak tegas.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x