Senilai Rp 3.517.205.446, Mensos Salurkan Hasil Lelang Barang HTT untuk Lansia dan PPKS

- 6 Maret 2021, 20:55 WIB
Mensos Serahkan Hasil Lelang Barang HTT kepada Lansia dan PPKS Total Rp 3.517.205.446
Mensos Serahkan Hasil Lelang Barang HTT kepada Lansia dan PPKS Total Rp 3.517.205.446 /Kemensos.go.id

SINARJATENG.COM - Barang Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan paket bantuan untuk Lanjut Usia (Lansia) kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari Kementerian Sosial RI kini telah resmi diserahkan secara simbolis.

Menteri Sosial Tri Rismaharini yang didampingi oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, juga sampaikan sasaran penerima bantuan tersebut pada Kamis 4 Maret 2021.

"Dari hasil lelang barang HTT akan diberikan bagi lansia dan PPKS atau penerima manfaat, " ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Osasuna vs Barcelona: Prediksi Line Up Kedua Tim

Tiga penerima bantuan dari barang HTT, yaitu pertama, diberikan kepada penerima manfaat dari balai-balai Rehabilitasi Sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) senilai Rp 2.674.751.158. Kedua, bantuan barang HTT bagi korban bencana senilai Rp 809.092.288. Ketiga, bantuan alat bantu kesehatan bagi lansia di DKI Jakarta senilai Rp 33.362.000.

Ketiga bantuan yang diberikan oleh Kemensos kepada penerima manfaat atau PPKS melalui balai Rehabilitasi Sosial dan LKS, korban bencana, serta alat bantu lansia dengan total Rp 3.517.205.446. 

Penerima simbolis barang HTT dari Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) kepada balai-balai di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial, yaitu Balai Disabilitas "Tan Miyat" Bekasi diterima Andry Prayogo berupa laptop; Balai Disabilitas "Melati" Jakarta diterima Rudi Hamdan sebuah laptop.

Baca Juga: Manfaatkan Teknologi, Platform Digital Berbasis Kitab Kuning Akan Dikembangkan Oleh Kemenag

Balai Residen "Bambu Apus" Jakarta diterima Ahmadsyah Rosa sebuah laptop; Balai Karya "Pangudi Luhur" Bekasi diterima Aminah sebuah laptop dan mesin cuci; Balai Karya "Mulya Jaya" Jakarta diterima Irfansyah berupa tv, kulkas dan mesin cuci.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x