Buka Peluang Tersangka Baru, KPK Masih Usut Tuntas Kasus Korupsi Bansos

- 15 Februari 2021, 21:29 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Dok. kpk.go.id

SINARJATENG.COM - Kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial kini terus berlanjut dan belum juga terselesaikan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Rencananya, KPK akan memanggil para saksi yang berkaitan erat dengan perkara dugaan suap tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming West Ham vs Sheffield United: Prediksi Line Up Kedua Tim

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pada Senin, 15 Februari 2021.

"KPK terus bekerja termasuk melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara, sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Menurut Firli, penyidik KPK saat ini tengah melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara tuntas perkara yang merugikan negara senilai Rp17 miliar.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Newcastle: Prediksi Line Up Kedua Tim

"Guna menemukan tersangkanya. Pada saatnya nanti, pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja," ucapnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x