Presiden Jokowi menekankan bahwa stabilitas, termasuk di Laut Natuna Utara, akan tercipta jika semua negara menghormati hukum Internasional.
“Saya menekankan bahwa stabilitas akan tercipta, termasuk di Laut China Selatan, jika semua negara menghormati hukum Internasional, terutama UNCLOS 1982,” tuturnya.
Baca Juga: PPKM Berjalan Sesuai Harapan, Wiku: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan Jawa Barat Menurun
Senada dengan Presiden Jokowi, PM Muhyiddin Yassin juga menekankan bahwa isu klaim maritim di Laut Natuna Utara harus berdasarkan prinsip hukum Internasional.
“Terkait dengan situasi di Laut China Selatan, Malaysia berpandangan bahwa isu klaim maritim di perairan tersebut dan solusinya harus berdasarkan prinsip hukum yang diakui internasional, termasuk UNCLOS 1982,” ujarnya.
Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Soroti Ketegangan di Laut Natuna Utara, Jokowi Tekankan Stabilitas dan Keamanan Kawasan, PM Muhyiddin Yassin mengingatkan, seluruh pihak untuk menahan diri dari tindakan yang dapat menyebabkan ketegangan di Laut Natuna Utara.
“Semua pihak perlu menahan diri dari tindakan yang menyebabkan ketegangan dan provokasi, serta menghindari penggunaan kekuatan militer,” katanya.***