Polri Targetkan Tilang Elektronik Berlaku di 19 Provinsi pada Maret Mendatang

- 31 Januari 2021, 16:37 WIB
100 Hari Kerja, Kapolri Siapkan Fasilitas Tilang Elektronik Secara Nasional.
100 Hari Kerja, Kapolri Siapkan Fasilitas Tilang Elektronik Secara Nasional. /Humas Polri

SINARJATENG.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memberlakukan kebijakan baru yang diberlakukan, salah satunya terkait dengan tilang elektronik.

Di masa 100 hari kerja Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Polri menargetkan tilang elektronik diberlakukan di 19 provinsi pada Maret mendatang.

Hal itu dikatakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Dukungan dan Perhatian Komisi X DPR RI Terhadap Sepak Bola Diapresiasi Ketua Umum PSSI

"Target kita pada program 100 hari bapak Kapolri, ada sekitar 19 Polda yang akan kita lakukan (menerapkan kamera ETLE). Di tahap pertama ini, rencananya akan kita launching di bulan Maret (2021), yang sudah siap antara lain ada lima polda dan beberapa polres jajaran,” tuturnya.

Menurut Kakorlantas Polri, penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik menjadi salah satu prioritas kerja Kapolri.

Kapolri juga menyatakan akan menjadikan polisi sebagai sosok penegak hukum yang tegas namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Cegah Covid-19, KKN UIN Walisongo Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Desa Kalikangkung

“Dengan demikian secara bertahap program 100 hari bapak Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda," ujarnya.

Secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota Provinsi ini terpasang, dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x