Ikuti Kemajuan Teknologi untuk Tes Psikologi SIM, Polda Jatim Kini Gunakan Aplikasi 'Mentalku'

- 28 Januari 2021, 15:15 WIB
Aplikasi mentalku, untuk uji psikologi pemohon atau perpanjang SIM.
Aplikasi mentalku, untuk uji psikologi pemohon atau perpanjang SIM. /polri.go.id/

SINARJATENG.COM - Mengikuti perkembangan dan kemajuan dibidang teknologi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur kini menerapkan penggunaan aplikasi "Mentalku" untuk mempermudah masyarakat yang akan tes psikologi saat membuat baru atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pembuatan maupun perpanjang SIM saat ini dilakukan secara daring.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum., di Surabaya, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Keras GNWU yang Diluncurkan Presiden Widodo

“Melalui aplikasi ini, masyarakat Jatim bisa melakukan tes uji psikologi SIM tanpa berkerumun di gerai layanan,” ujarnya.

Aplikasi “Mentalku” merupakan salah satu inovasi layanan berbasis digital untuk tes psikologi calon pemohon SIM, termasuk kesehatan rohani. Aplikasi ini bisa langsung diunduh di playstore ponsel pintar, yang kemudian masyarakat dipandu tata cara mengikuti tes psikologi secara daring.

Dirlantas Polda Jatim menyampaikan penerapan aplikasi sudah disesuaikan dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 36 dan 37 tentang persyaratan bagi para pendaftar yang baru maupun perpanjangan, yakni sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Pendemo Tuntut KPK Tangkap Puan Maharani dan Herman Hery Terkait Kasus Bansos Covid-19

”Calon pemohon bisa melakukan daring, terlebih saat ini masih pandemi Covid-19, juga bisa untuk menjalankan protokol kesehatan," terang Dirlantas Polda Jatim.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x