SINARJATENG.COM - DAMRI bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus menggenjot pengembangan transportasi darat di wilayah Pacitan.
Hal tersebut dalam rangka mendukung Karst Pacitan sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Indonesia sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011.
Pengembangan Transportasi darat tersebut salah satunya dengan melayani Angkutan Antarmoda KSPN Karst Pacitan.
Baca Juga: 48 ABK WNI dari Peru Dijemput KBRI Lima untuk Pulang ke Indonesia
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Kawasan Strategis Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya.
Pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Karst Pacitan yang dilayani DAMRI salah satu rutenya adalah Stasiun Magetan – Pantai Klayar melalui :
- Pondok Pesantren Al Fatah Temboro
Baca Juga: Unggul Tujuh Poin, Atletico Madrid Kian Kokoh di Puncak Klasemen
- Terminal Maospati