Sah Jadi Kapolri Baru, Listyo Sigit Prabowo Segera Gelar Rapat untuk Eksekusi Rencana Aksi

- 21 Januari 2021, 20:35 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo. /Dok. DPR RI

SINARJATENG.COM - DPR RI menggelar rapat paripurna pada Kamis, 21 Januari 2021 untuk mengesahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi terpilih menjadi Kapolri baru.

Tidak hanya itu, rapat paripurna DPR RI juga dihadiri 342 anggota DPR RI, 91 anggota di antaranya hadir secara fisik dan 204 orang lainnya hadir secara virtual. Ada 47 anggota dewan yang izin dalam rapat paripurna tersebut.  

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Harapan dan Ucapan Selamat Atas Dilantiknya Joe Biden

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan setelah sah menjadi kapolri baru, dirinya akan segera menggelar rapat untuk melaksanakan rencana aksi yang sempat dipaparkan dalam rapat paripurna DPR RI.

Sebelum sah menjadi kapolri baru, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sempat menjalani beberapa proses untuk memastikan kelayakan dirinya sebagai calon tunggal kapolri.

"Dari kemarin sudah mengikuti seluruh tahapan yang disampaikan, mulai dari tahapan bagaimana pendalaman terhadap PPATK, dan kemudian kepada Kompolnas, kemudian hari berikutnya kita menyerahkan makalah," tutur Komjen Listyo kepada wartawan saat keluar dari ruang rapat DPR RI pada Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Dibandrol dengan Harga Rp 152 Jutaan, Carry Keluaran Suzuki Kini Sudah Dilengkapi APAR

"Dan hari Rabu kemarin, kami melaksanakan kegiatan fit and proper test kemudian dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab dengan pendapat fraksi," kata Komjen Listyo menambahkan.

Komjen Pol Listyo bersyukur setiap tahapan yang dijalaninya berlangsung dengan mulus tanpa banyak hambatan.

"Alhamdulilah, hari ini pendapat fraksi kita menyampaikan bahwa kita disetujui dan baru saja disahkan oleh Ketua DPR dalam rapat paripurna," ujar Komjen Listyo.

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Burnley: Prediksi Line Up Kedua Tim

Setelah disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ingin segera mengeksekusi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kapolri baru.

"Tentunya, setelah ini kami akan segera melaksanakan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi, sebagaimana makalah yang telah kami presentasikan," tuturnya.

Komjen Listyo berharap semua rencana aksi yang ia cantumkan dalam makalah paparan di hadapan DPR RI bisa langsung dieksekusi setelah pelantikan Kapolri baru.

Baca Juga: Dubes Iwan Bogananta Akan Perkuat Digital Platfom UMKM Indonesia di Bulgaria

Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menjalani fit and proper test sehak Rabu 19 Januari 2021.

Selain itu, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga memaparkan ide mengenai program-program yang akan ia jalankan sebagai kapolri baru.

Salah satunya ialah terkait dengan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Baca Juga: Promosikan Produk, Duta Besar RI untuk RRT dan Mongolia Buka 'Pojok Kopi (Jiku Kopi)'

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mempermudah sistem perpanjangan SIM dan STNK.

"Masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor polisi, cukup ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan," kata Komjen Pol Listyo.

"Kemudian, dari aplikasi tersebut masyarakat bisa langsung mendapat pelayanan seperti perpanjangan SIM, STNK dan lain sebagainya," tuturnya.

Baca Juga: Setelah Diresmikan, Pabrik Tempe Indonesia yang Ada di Tiongkok Produksi 'Rusto Tempeh'

Ia juga mengungkapkan akan membuat pengurusan surat tilang dan Surat Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK) dengan lebih mudah.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Listyo Sigit Prabowo Sah Jadi Kapolri Baru, Ingin Segera Siapkan Eksekusi Rencana Aksi, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berencana bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar surat tilang dan SKCK bisa diurus dari rumah.

"Lebih mudah, sehingga masyarakat tidak perlu repot ke kantor polisi,” ujar mantan Kapolda Banten itu.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah