Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Jabodetabek, Hari Ini Selasa 19 Januari 2021

- 19 Januari 2021, 08:20 WIB
Bus layanan Samsat Keliling DKI Jakarta. Hari ini, 21 Desember 2020 akan ada 13 titik Samsat Keliling di Jabodetabek.
Bus layanan Samsat Keliling DKI Jakarta. Hari ini, 21 Desember 2020 akan ada 13 titik Samsat Keliling di Jabodetabek. /NTMC Polri

SINARJATENG.COM - Layanan Samsat Keliling Jabodetabek hari ini, Selasa 19 Januari 2021 berada di beberapa lokasi.

Layanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB

Dilansir dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi pelayanan Samsat keliling di Jabodebatek.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Selasa 19 Januari 2021: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, 19 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Kota Tangerang.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini, 19 Januari 2021, Jangan Lewatkan Sinetron Ikatan Cinta

7. Ciledug : Halaman Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh, Ciledug.

8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong

9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Bupati Kendal untuk Segera Atur Regulasi PPKM

10. Kelapa Dua : Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Karawaci Kelapa Dua

11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Begini Alasan Apindo Usulkan Pengurangan Pajak Mall

13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Ciledong Depok dan Kelurahan Tapos Depok

14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Baca Juga: Tingkatkan Kemitraan untuk Hadapi Tantangan Ketidakpastian Global, Indonesia Jalin Kerjasama dengan

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajangan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jabodetabek.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x