Gunung Merapi Kembali Alami Akivitas vulkanis, Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpajang

- 2 Januari 2021, 11:52 WIB
Kawah Gunung Merapi kembali mengepulkan asap pekat
Kawah Gunung Merapi kembali mengepulkan asap pekat /Hendra Nurdiyansyah/antara

SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kedua kalinya memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi.

Akivitas vulkanis Gunung Merapi tersebut masih mengalami peningkatan pada akhir pekan ini. 

Usai adanya pemberlakuan status tanggap darurat bencana erupsi Merapi yang berakhir pada 30 November 2020, Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang pemberlakuannya dari 1 sampai 31 Desember 2020 dan kini diperpanjang lagi pemberlakuannya dari 1 hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: Kado Indah Diawal Tahun Baru 2021, 135 Anggota Polres Blora Naik Pangkat

"Berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Gunung Merapi dari BPPTKG pada 18 hingga 24 Desember 2020 telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanis sehingga status aktivitas Gunung Merapi tetap pada status Siaga atau level III," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto di Sleman, Sabtu 2 Januari 2020.

Ia mengatakan bahwa saat ini masih ada potensi bahaya guguran lava, lontaran material vulkanis, dan awan panas dari Gunung Merapi.

Di samping itu, masih ada 240 warga dari kawasan Gunung Merapi yang mengungsi di tempat pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, dan membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Berikut Tanda-tanda Kehamilan yang Perlu Diketahui

"Sehingga Pemerintah Kabupaten Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat," katanya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Galamedia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x