SINARJATENG.COM - Di malam tahun baru ini, Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan diminta untuk melakukan razia protokol kesehatan.
Razia tersebut digencarkan khususnya pada malam tahun baru ini dalam upaya meminimalisir penularan Covid-19.
Hal itu juga dikatakan oleh tokoh masyarakat Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar di Padangsidimpuan, Kamis, 31 Desember 2020.
Baca Juga: Temani Malam Tahun Baru, Berikut Aplikasi Seru Mengusir Bosan di Rumah Aja
Ia mengatakan bahwa satgas Covid-19 harus lebih maksimal melakukan razia penerapan protokol kesehatan.
Serta memberikan tindakan tegas kepada tempat usaha yang tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan, karena potensi terjadinya kerumunan snagat besar pada saat malam pergantian tahun.
Hal itu tentunya juga sesuai dengan Maklumat Kapolri No 4 tahun 2020, yang melarang bagi masyarakat melakukan kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Masih di Masa Pandemi, India Tambah Kapasitas Pengunjung Taj Mahal
Jika terdapat kerumunan maka anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan semakin semangat melakukan razia pada malam pergantian tahun.