SINARJATENG.COM – Program subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) hingga tahun 2021 akan dilanjutkan.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk melanjutkan.
Pasalnya, program KUR menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Menyoal Virus Varian Baru, Kebijakan Berbasis Risiko Rekomendasi WHO untuk Cegah Imported Case
Oleh karena itu, selain memperpanjang program bantuan tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR, sebesar 3 persen selama 6 bulan.
"Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
Airlangga juga menyebutkan, pemerintah akan meningkatkan plafon KUR tahun depan menjadi Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.
Baca Juga: Untuk Tetap Produktif Kala Pandemi Covid-19, Imun, Aman dan Iman
"Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp 7,6 triliun," ujarnya.