Vaksin Juga Digunakan untuk Persiapan Menikah dan Perjalanan Luar Negri

- 30 Desember 2020, 19:19 WIB
Vaksin Bagi Persiapan Menikah dan Perjalanan
Vaksin Bagi Persiapan Menikah dan Perjalanan /Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

 

SINARJATENG.COM – Masyarakat ternyata masih banyak yang belum memiliki pemahaman akan pentingnya vaksinasi pada kondisi tertentu.

Kondisi tertentu tersebut mengacu pada persiapan pernikahan dan perjalanan.

dr. Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Spesialis Penyakit Dalam mengatakan, “Karena menikah butuh persiapan dan terkait dengan kesehatan, ada vaksin yang disediakan untuk diberikan kepada calon pengantin”. terangnya, dalam tayangan yang disiarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Baca Juga: Satgas Pastikan Informasi Transparan untuk Penanganan Covid-19

Vaksin diberikan tidak hanya pada saat kondisi terjadi pandemi.

Ada beberapa kondisi dimana masyarakat itu seharusnya mendapatkan vaksinasi untuk alasan menjaga Kesehatan dan pencegahan terhadap penyakit tertentu.

Lebih lanjut oleh dr. Dirga, “Menikah terkait juga dengan kehamilan, dimana kehamilan juga perlu dipersiapkan agar berjalan lancar."

Baca Juga: Prof Wiku Adisasmito : Mohon Perbaiki Zona Daerahnya

"Vaksin yang direkomendasikan untuk pernikahan di antaranya vaksin Hepatitis B, vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks, vaksin tetanus toxoid untuk melindungi agar kelak anak Anda tidak terkena tetanus neonatorum, dan vaksin MMR agar mencegah infeksi rubella pada kehamilan yang bisa menyebabkan cacat janin”. Ungkap dr. Dirga.

Selain melakukan vaksinasi untuk mempersiapkan pernikahan, masyarakat juga dianjurkan untuk vaksinasi saat merancanakan perjalanan ke luar negeri.

Biasanya vaksin ini ditetapkan oleh negara tujuan. Dan yang perlu diketahui oleh masyarakat, vaksin paling cepat bekerja setelah dua minggu penyuntikan.

Baca Juga: Untuk Tetap Produktif Kala Pandemi Covid-19, Imun, Aman dan Iman

Oleh karena itu apabila ada rencana untuk melakukan perjalanan luar negeri, maka harus mempersiapkan vaksinasi dua minggu sebelumnya, sehingga setelah tiba di negara tujuan maka sudah terlindungi.

“Vaksinasi biasanya dilakukan saat berangkat umrah atau naik haji maka wajib vaksinasi meningitis, kedua kalau ingin ke beberapa negara di Afrika, wajib untuk vaksin yellow fever." ungkap dr. Dirga.

"Oleh karena itu sebelum berangkat pastikan adakah persyaratan tertentu terkait vaksinasi yang harus diberikan ke negara tujuan”, tutup dr. Dirga.***

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah