SINARJATENG.COM – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa data dan informasi disampaikan kepada masyarakat bertujuan untuk memberikan informasi dan gambaran penanganan pandemi Covid-19.
Data yang diinformasikan merupakan basis pengambilan upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 daerah dan pemerintah daerah.
"Bentuk tanggungjawab kami sebagai Satgas Covid-19, memastikan hak masyarakat mendapatkan informasi yang transparan tanpa ditutupi."
Baca Juga: Prof Wiku Adisasmito : Mohon Perbaiki Zona Daerahnya
Hal tersebut ditegaskan Prof Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 29 Desember 2020 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selain itu, bagi masyarakat, data yang dipaparkan Satgas Penanganan Covid-19 Prof dapat dijadikan peringatan dini bagi masyarakat. Agar dapat menyesuaikan aktivitasnya dengan perkembangan terkini penanganan Covid-19.
Disamping itu, dalam penanganan Covid-19 Pemerintah memastikan bahwa masyarakat akan menerima vaksin sesuai dosis yang sudah ditentukan berdasarkan hasil uji klinis.
Baca Juga: Untuk Tetap Produktif Kala Pandemi Covid-19, Imun, Aman dan Iman
"Pemerintah saat ini sedang mengembangkan sistem, yang nantinya memastikan masyarakat sudah menerima vaksin sesuai ketentuan medis," kata Prof Wiku Adisasmito masih menjawab pertanyaan media.***