Batal Laporkan Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega' , P2G Apresiasi Ketua DPRD

- 20 Desember 2020, 20:48 WIB
 Ilustrasi ujian sekolah
Ilustrasi ujian sekolah /pixabay.com

SINARJATENG.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) punya niatan untuk laporkan sang pembuat soal ujian Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memuat kalimat 'Anies Diejek Mega', Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan hal itu.

Keterangan itu dikatakan oleh Satriwan Salim, Koordinator Pusat P2G.

"Terpenting juga adalah, walaupun sekarang sudah mengurungkan niatnya melaporkan guru tsb ke kepolisian, langkah Ketua DPRD tak bijak dengan rencana tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Ujian Ketabahan, Berikut 9 Tokoh Nasional yang Meninggal Dunia pada 2020

Satriwan menambahkan dalam kasus tersebut, penyelesaian yang diutamakan adalah dengan sidang kode etik. 

"Sebab mekanisme pemberian sanksi atau hukuman kepada guru dalam konteks ini cukup menggunakan UU Guru dan Dosen dan PP Guru plus Kode Etik Organisasi Guru," imbuhnya melalui pesan singkat pada Minggu, 20 Desember 2020.

Lebih lanjut Satriwan menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

Baca Juga: Airin Rachmi Diany Minta KPPG Jawa Tengah Tetap Kompak dan Solid

"Jadi kesalahan tersebut mesti dibuktikan dalam Sidang Kode Etik Organisasi Guru. Sebab kasus ini tak ada unsur pidananya. Lebih kepada administrasi dan kurang profesional dalam membuat soal," paparnya.

Satriwan kembali berharap agar para politisi tidak main pidana kepada pihak guru. Sebagai pemangku kebijakan hendaknya mendorong eksekutif lebih giat lagi dalam membina dan mengarahkan guru dalam hal peningkatan kualitas.

"Jangan sampai apa-apa dipidanakan, kesan yang muncul saat ini adalah "over criminalization" apalagi oleh politisi kepada guru. Mestinya, gurunya dibina jika teledor membuat soal seperti itu, bukan dipolisikan," harapnya

Baca Juga: Bupati Batang Sebut Cara Bela Negara Tahun Ini dengan Jalankan Protokol Kesehatan

Satriwan lalu mengapresiasi kebesaran hati Ketua DPRD untuk mengurungkan niatan melaporkan guru tersebut. 

"Tapi P2G mengapresiasi atas diurungkannya rencana melaporkan guru tersebut ke polisi," pungkasnya.

Mencuatnya soal ujian SMP yang mengandung kalimat 'Anies diejek Mega' dinilai kontroversial oleh beberapa pihak. Soal yang dibuat oleh Sukirno seorang guru SMP 255 Jakarta, harus membuatnya berurusan dengan DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Borussia Dortmund Pulang dengan Kekecewaan Setelah Kalah Melawan Union Berlin

Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020 memanggil pihak terkait diantaranya Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kepala Sekolah serta Sukirno itu sendiri.

Dilaporkan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat itu mencecar habis sang guru yang dinilainya lalai dan berniat akan melaporkan guru malang tersebut ke Polisi.

"Sengaja bapak mau provokasi ini, dengan situasi Jakarta yang hangat ini, mau hancur Jakarta ? Saya akan melaporkan (polisi) permasalahan ini pak, karena ini sudah menjadi masalah sampai menteri PAN, Menkumham bicara," cecarnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Satu Orang Positif Benzo Usai Gelar Razia Prokes di Boca Rica Bar

Dilansir dari Arah Kata dengan judul Perhimpunan Guru Apresiasi Ketua DPRD Batal Laporkan Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega' , niatan tersebut diurungkan setelah mendapat pengertian dari Nahdiana, Kadisdik DKI dan video maaf dari Sukirno.*** (Rahman Sugidiyanto/ Arah Kata)

 

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah