SINARJATENG.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta akan diumumkan Bank penyalur apakah calon penerima mendapat bantuan atau tidak.
Khusus untuk BRI, calon penerima BLT UMKM bisa mengecek sendiri dengan mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Jika sudah masuk, langkah selanjutnya adalah anda harus memasukan nomor induk kependudukan (NIK) yang anda catat waktu pendaftaran.
Baca Juga: Jadwal Lokasi Samsat Keliling Surakarta, Hari Ini Rabu 16 Desember 2020
Setelah memasukan NIK, anda pun wajib memasukan kode verifikasi yang ada ke kolom yang disediakan. Jika keduanya telah diisi, maka tinggal klik Proses.
Jika anda penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, maka akan ada pengumuman yang menyatakan jika anda penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an*** (dan seterusnya)," isi pernyataan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta, sebagaimana dilansir dari PRFM News berjudul Sudah Mulai Cair ! Cukup dengan KTP Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta via BRI di Sini.
Baca Juga: Sempat Kabur Usai Tabrak Dua Mobil, Artis Salshabilla Adriani Diciduk Warga
Sementara jika anda bukan atau belum ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, maka di layar akan tampil kalimat "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".*** (Asep Yusuf Anshori/PRFM News)