DJP Tandatangani Kontrak Core Tax System, Sri Mulyani Sampaikan Hal Ini

- 11 Desember 2020, 13:57 WIB
Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Kemenkeu.go.id/Biro KLI-Faiz

 

SINARJATENG.COM - Kontrak System Integrator dan Jasa Konsultansi Owner’s Agent – Project Management and Quality Assurance ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan para vendor pemenang tender pengadaan pada Kamis, 10 Desember 2020.

Adapun vendor-vendor tersebut adalah LG CNS - Qualysoft Consortium dan PT Deloitte Consulting. Sebagai agen pengadaan adalah PricewaterhouseCoopers (PWC).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati turut menyaksikan penandatanganan tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani: Korupsi Seperti COVID-19, Bisa Menular dan Bahayakan Institusi

"Ini akan ada penandatanganan dengan 2 vendor terpilih yaitu LG CNS untuk kontrak system integrator dan PT Deloitte Consulting untuk Project Management and Quality Assurance. Seluruh yang kita lakukan adalah dalam rangka meng-collect pajak sesuai mandat perundang-undangan yang ada," jelasnya.

Modernisasi sistem dan redesign proses bisnis ini diharapkan akan meningkatkan kapabilitas dan kinerja DJP sehingga menyediakan layanan dan pengawasan pajak yang lebih mudah, berkeadilan, dan andal.

Sistem ini merupakan bagian penting untuk reformasi pajak, membenahi sistim admnistrasi core pajak untuk mencapai kepatuhan pajak dan penerimaan yang lebih baik.

Baca Juga: Kapolri Merotasi Sejumlah Perwira Polri, Berikut Perubahannya

Menkeu berpesan agar dalam pelaksanaan proyek ini untuk menjaga tata kelola, integritas proses, integritas sistem, integritas pengadaan, dan eksekusinya nanti.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x