Sri Mulyani: Korupsi Seperti COVID-19, Bisa Menular dan Bahayakan Institusi

- 11 Desember 2020, 13:41 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani /dok. Kemenkeu/

SINARJATENG.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganalogikan korupsi seperti virus Covid-19 yang bisa menular dan berakibat vatal.

Untuk itu, Menkeu mengingatkan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan mengenai bahaya dari korupsi yang dapat menular seperti virus Covid-19.

“Karena satu virus korupsi, satu virus yang mengkompromikan integritas, sama seperti Covid-19, dia bisa menular dan bisa membahayakan institusi,” kata Menkeu dalam Webinar Hari Antikorupsi Sedunia 2020 bertajuk "Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi" yang diselenggarakan secara daring, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Kapolri Merotasi Sejumlah Perwira Polri, Berikut Perubahannya

Meski dalam kondisi pandemi, penguatan nilai integritas dan pencegahan korupsi terus dilakukan Kementerian Keuangan dengan berfokus pada 3 area utama. Pertama, dari sudut pandang governance dengan mengedepankan leadership, tone at the top, implementasi nilai-nilai Kementerian, dan kode etik.

“Kalau kelihatan sekali bahwa Anda mulai goyang, tergoda, teledor, lengah, mereka (anak buah) akan melihat dan itu akan dianggap pelajaran. Itulah pelajaran yang utama karena begitu pimpinannya menunjukkan tanda-tanda dia permisif, anak buahnya langsung ikut permisif,” ungkap Menkeu.

Area kedua dalam strategi penguatan integritas adalah dari sudut pandang risiko dengan fokus pada risk management. Tingkat risiko di setiap jabatan berbeda-beda, ada yang langsung berhubungan dengan klien, uang, memberikan fasilitas, atau memberikan kebijakan yang favorable. Integritas sangat diperlukan karena tantangannya berbeda-beda.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

“Saya minta manajemen risiko kita harus ditingkatkan. Makin tinggi risiko, kemungkinan eksposur terhadap korupsi atau godaan, maka sistem pengendali internalnya harus makin tinggi,” kata Menkeu.

Area ketiga dilihat dari sudut pandang pengendalian. Konsep three lines of defense menjadi tanggung jawab manajemen, unit kepatuhan internal, dan Inspektorat Jenderal.

“Pengendalian adalah yang terbaik, sama seperti penyakit. Prevention is the best medicine, mencegah itu adalah obat yang paling bagus,” ungkap Menkeu.

Baca Juga: Suap Bansos Milik Menteri Sosial Juliari Batubara Bisa Beli 12 Ribu unit Motor Honda BeAT!

Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Menkeu meminta seluruh jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) meningkatkan kinerjanya, mengawal seluruh keuangan negara, melakukan koordinasi dengan Itjen Kementerian/Lembaga (K/L), dan Daerah.

Selain itu, Menkeu juga memberikan apresiasi kepada Itjen yang terus melakukan tugas sebagai satuan pengawas internal secara efektif.

“Ini sama seperti penyakit, kalau daya tahan kita lemah dia masuk. Maka menjaga kesehatan dan kekuatan organisasi dan diri kita sendiri harus terus dilakukan. Ayo kita bersama menjaga dan membangun Indonesia dengan fondasi integritas yang tidak boleh dicederai. Kita terus saling mengingatkan dan saling menguatkan,” kata Menkeu.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x