SINARJATENG.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingat masyarakat Indonesia terutama umat Islam untuk memperhatikan makanan dan minuman yang halal.
Label halal menjadi acuan bagi masyarakat untuk memakannya atau mengkonsumsinya.
Setiap kemasan makanan adalah mutlak jika ingin produknya diterima oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang beragama Islam.
Baca Juga: Bendahara SMKN 2 Karawang Digelandang Karena Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Kepala Sekolahnya
MUI mengeluarkan daftar beberapa merk bumbu masak yang mengandung babi.
Kabar tersebut dibagikan melalui sebuah akun facebook milik Maulana Aza.
Berikut narasi lengkapnya:
Baca Juga: PT Astra Daihatsu Motor Buka Lowongan Kerja 2020 Untuk Posisi MT Lulusan SMA Hingga S2.