Lemahnya Pengawasan Kepemilikan Senjata Api di Indonesia, Pasar Gelap Senjata Api Makin Marak

- 7 Desember 2020, 23:43 WIB
Ilustrasi pistol.
Ilustrasi pistol. /

 

SINARJATENG.COM - Guru besar kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan, pengawasan kepemilikan senjata api oleh pihak berwajib di Indonesia masih lemah sehingga membuat perdagangan gelap senjata api di Indonesia cukup hidup.

"Rezim pengawasan senpi Indonesia termasuk lemah. Pasar gelap cukup hidup. Belum ada aja momen bagi mereka yang punya untuk benar-benar menggunakannya. Kalau misalnya ada, ramai," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa Ombudsman RI pernah merilis temuan maladministrasi terkait kelemahan pengawasan kepemilikan senjata api oleh polisi pada 2019.

Baca Juga: Pilkada 9 Desember Berpotensi Lahirkan 9000 Kasus, Ridwan Kamil Tegaskan 3M

Ia mengatakan, hal itu terungkap dari hasil kajian peninjauan sistemik mulai Mei 2018 hingga Januari 2019 dengan mendatangi sejumlah pihak, yaitu Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, dan Polda Sulawesi Selatan serta kunjungan ke beberapa pihak lain.

Lebih lanjut, Meliala menjelaskan, untuk memahami persoalan senjata api perlu merujuk pada jenis senjatanya.

Ia mengatakan ada tiga jenis senjata yang beredar di masyarakat yakni senjata organik, senjata rakitan, senjata impor atau versi gun, dan soft gun.

Baca Juga: PSBB Transisi diperpanjang Hingga 21 Desember 2020, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x