Terkait Isu Dugaan Kasus Suap, Hashim Djojohadikusumo Ikut Beri Tanggapan

- 4 Desember 2020, 23:15 WIB
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. /Antara
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. /Antara /

"Lima tahun lalu bisnis mutiara mengalami mandek dan kami terus merugi. Saat ini kami miliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Lalu timbul ide untuk ajukan diversifikasi diluar mutiara, yaitu teripang, lobster dan lainnya. Dan khusus lobster itu kan di larang untuk di budidaya apalagi ekspor. Jadi di Menteri baru kemudian ajukan izinnya, dan itu masih dalam proses hingga saat ini," tambahnya.

Sementara Hotman Paris yang ditunjuk Hashim untuk menjadi kuasa hukumnya mengatakan, perusahaan milik Hashim hingga saat ini masih belum melengkapi dokumen persyaratan izin ekspor lobster.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020 di Tengah Pandemi COVID-19, Kesiapan Bandung Capai 80 Persen

"Sampai saat ini, PT Bima Sakti Mutiara masih menunggu kelengkapan izin ekspor ada empat lagi yang belum dapat di dapat untuk bisa menjadi eksportir lobster," terang Hotman.

Hotman menjelaskan, saat ini perusahaan yang dimiliki Hashim baru memiliki izin untuk budidaya dan karantina lobster. Namun untuk izin ekspor masih belum diberikan.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul 30 Tahun Lebih Bisnis Lobster, Nama Adik Prabowo Dicatut dalam Kasus Izin Ekspor: Kami Dizalimi!, Sehingga dikatakan Hotman perusahaan milik keluarga Hashim dipastikan tidak terlibat dalam kasus ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Subianto Marah dan Kecewa Atas Kasus Korupsi Benih Lobster, Edhy Prabowo

"Banyak yang berpikir kami sudah punya izin ekspor. Namun saya tegaskan disini sampai sekarang kami belum dan masih mengurusnya, mohon itu diluruskan. Jadi dengan adanya pencatutan nama ini, kami merasa dizalimi," pungkas Hashim.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah