SINARJATENG.COM –Peringati Hari Disabilitas Internasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan bahwa tidak boleh ada penyandang disabilitas yang tertinggal program dari pemerintah.
Dalam sambutannya yang dilakukan secara virtual pada Kamis, 3 Desember 2020, Jokowi menyampaikan pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap para penyandang disabilitas.
Jokowi juga menegaskan, peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini sebagai momentum penegasan kepedulian dan solidaritas.
Baca Juga: Sekda Sebut Masyarakat Demak Masih Abai dalam Terapkan Protokol Kesehatan
“Menjamin akses pendidikan, kesehatan, dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengungkapkan dirinya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) pada tahun 2019, yakni tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas.
Kemudian ada juga PP tentang perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Baca Juga: Ikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, 'Tegal Golet Boss Muda' Masuk 20 Besar
Sementara di tahun 2020, terdapat empat PP yang ditandangani oleh Presiden Jokowi, yakni PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, dan PP tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan.