Masyarakat dihimbau Untuk Kooperatif Hadapi Pandemi, Satgas: Ada Sanksi Bagi yang Halangi Petugas

- 1 Desember 2020, 22:47 WIB
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. /ANTARA/Prisca Triferna

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersedia melakukan testing, dan tidak menghalangi petugas dalam upaya penanganan Covid-19.

“Selain itu, ikuti juga arahan dari petugas, termasuk jika diminta untuk melakukan testing, jangan sekalipun menghalangi petugas,” ucap Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Berikut Alasan Mengapa Harus Menggunakan Serum Wajah Saat Skincare

Dia menegaskan akan ada sanksi bagi masyarakat yang menghalangi petugas dalam upaya penangana Covid-19.

“Ingat, ada sanksi bagi mereka yang menghalangi upaya penanganan covid-19,” ujar Wiku Adisasmito.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Imbau Masyarakat Kooperatif dalam Penanganan Covid-19, Satgas: Ada Sanksi bagi yang Menghalangi, Terakhir, dia meminta masyarakat untuk tidak memberikan sikap diskriminatif kepada orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, karena hal itu bukan sebuah aib.

Baca Juga: Dirjen IKMA Sebut Industri Kemasan Diprediksi Tumbuh Seiring Perkembangan Teknologi

“Jangan ada sikap diskriminatif kepada keluarga atau kerabat yang didapati positif Covid-19, positif Covid-19 bukanlah aib,” kata Wiku Adisasmito.

“Sebaliknya, dukungan kepada mereka yang menderita Covid-19 dapat membantu proses penyembuhan mereka,” tuturnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah