Pengamat Politik Sebut Penangkapan Edhy Prabowo Sarat Akan Kepentingan Politis

- 27 November 2020, 23:21 WIB
Sudjiwo Tedjo (kiri) soroti OTT Edhy Prabowo (kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Sudjiwo Tedjo (kiri) soroti OTT Edhy Prabowo (kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. /Pikiran-Rakyat.com/Kolase foto Instagram Sudjiwo Tedjo & PMJ/Fajar

Ia melihat penangkapan tersebut memiliki pola yang hampir mirip pada saat menjelang pilpres 2014 lalu.

Saat itu di zaman Presiden SBY, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai pendukungnya, tapi di saat yang sama PKS juga rajin mengkritik pemerintahan SBY.

Baca Juga: 40 Pengawas Pilkada Tasikmalaya Ditemukan Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test

Kemudian pola yang sama terjadi ketika Presiden PKS Luthfi Hasan ditangkap KPK dengan dugaan suap perizinan impor daging sapi.

Kemiripan terdapat dengan saat ini terdapat pada momen ketika Partai Gerindra yang menaungi Edhy Prabowo gemar mengkritik pemerintah lewat Fadli Zon. Meski Presiden Jokowi sudah memberikan dua kursi menteri bagi Gerindra yaitu Prabowo Subianto (Menhan) dan Edhy Prabowo (Menteri KKP).

"Nah ini juga tidak disukai oleh pemerintah, maka dari itu tidak aneh dan tidak heran kalau ada menteri dari Gerindra yang ditangkap KPK, jadi hampir sama polanya," kata Ujang pada Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Bikin Kendaraan Lebih Bertenaga dan Emisi Berkurang

Diperkuat lagi dengan kasusnya Harun Masiku yang notabene politisi PDIP hingga saat ini tidak ada kejelasan dari KPK. Padahal kasus Harun Masiku jauh lebih dahulu diselidiki dibandingkan Edhy Prabowo.

Apabila penegakan hukum masih tebang pilih seperti ini, Ujang menilai kedepannya akan menjadi persoalan bagi pemerintah.

"Kasus Harun Masiku yang di depan mata tidak ada, hilang, atau bahkan dihilangkan, nah ini yang menjadi persoalan, seharusnya yang kena lebih awal adalah Harun Masiku," ucapnya sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat berjudul Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat Sebut Penegak Hukum Tebang Pilih Berantas Korupsi

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x