Bawaslu Gandeng Mappilu-PWI Jateng Ikut Awasi Pilkada 2020

- 27 November 2020, 18:05 WIB
Bawaslu Jateng dan Mappilu-PWI Jateng melakukan nota kesepahaman (MoU) dalam tugas pengawasan proses Pilkada 2020
Bawaslu Jateng dan Mappilu-PWI Jateng melakukan nota kesepahaman (MoU) dalam tugas pengawasan proses Pilkada 2020 /Dok Mappilu PWI Jateng

 

SINARJATENG - Bawaslu Jateng menggandeng Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI) Jateng dalam tugas pengawasan proses Pilkada 2020.

Hal itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) yang ditandagangani kedua belah pihak di kantor Bawaslu Jateng Jalan Papandayan Selatan No 1 Semarang, Jumat 27 November 2020.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng, Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif (SAKA) mengatakan, Bawaslu sangat membutuhkan pengawasan dan pendampingan oleh masyarakat, termasuk Mappilu.

Baca Juga: Dukung Insan Pers, PWI Jateng Terapkan 'Jogo Wartawan' di Masa Pandemi

“Pendampingan bisa berupa masukan, kritik, saran, dan sebagainya yang semuanya bertujuan agar tercapai proses demokrasi yang aman. Mari kita kawal bersama-sama proses demokrasi ini agar tercapai pemilu/pilkada yang aman dna sukses,” kata Fajar SAKA.

Ketua Mappilu PWI Jateng, Sugayo Jawama menyampaikan, Mappilu adalah sebuah kekuatan moral yang bertugas menyuarakan segala permasalahan dalam mengawal proses demokrasi.

Menurutnya, sebagai kekuatan moral, Mappilu sangat membutuhkan pasangannya, yaitu kekuatan formal yang punya kewenangan untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam menghadapi setiap permasalahan.

Baca Juga: Gerakan Roda Perekonomian, Kementan Berikan Alsintan ke Kelompok Tani di Klaten

“Dan kekuatan formal itu adalah Bawaslu yang merupakan representasi dari pemerintah untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran yang terjadi selama proses pilkada dan pemilu,” kata Sugayo.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x