Ingatkan Perayaan Natal 2020 ditengah Pandemi, Kemenag Akan Keluarkan Peraturan Baru

- 26 November 2020, 21:37 WIB
Ilustrasi natal.
Ilustrasi natal. /Pixabay/caiohg97/

 

SINARJATENG.COM- Hari raya Natal menjadi hari yang ditunggu-tunggu di bulan Desember, penghujung akhir tahun.

Hari bahagia itu tidak terlepas dari persiapan untuk menyambutnya dengan suka maupun duka di tahun ini.

Bukan hanya soal libur Natal, berbeda dengan tahun lalu, mungkin ibadah Natal di tahun ini pun berbeda dengan sebelumnya. Karena Natal tahun ini terjadi saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

Baca Juga: Isi Liburan Natal dan Tahun Barumu dengan 5 Film Rekomendasi Netflix di Bulan Desember

Guna mencegah penularan Covid-19, jelang hari raya Natal Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dilangsungkan.

Kementerian Agama katanya dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.

Terkait hal ini katanya sudah dibahas bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik.

Baca Juga: Piala Dunia 1979, Saksi Maradona Cetak Brace ke Gawang Timnas Indonesia

"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ujarnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu 24 November 2020.

Dilansir dari Pikiran Rakyat yang berjudul Kemenag Bakal Terbitkan Aturan, Perayaan Natal Tahun Ini Harus Terapkan Protokol Kesehatan. Menurutnya, himbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam.

Karena pada dasarnya ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.

Baca Juga: Isi Liburan Natal dan Tahun Barumu dengan 5 Film Rekomendasi Netflix di Bulan Desember

"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya.

Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum, red) itu," singkat Fachrul Razi.

Baca Juga: Alami Zona Merah, Pemkot Tasikmalaya Perketat Izin Kegiatan Masyarakat

#3M #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #ingatpesanibupakaimasker #satgascovid-19.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x