Mensos Pantau Penerimaan BST dan BST-DD

17 November 2020, 15:51 WIB
BST tahap 1-7 /DOK. POS INDONESIA/

SINARJATENG.COM - Awal November lalu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi meninjau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 8 tahun 2020 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Desa di Kantor Desa Manyeti Kec. Dawuan, Kabupaten Subang 05 November 2020.

Penyaluran BST yang dilaksanakan di Desa Manyeti merupakan penyaluran tahap 8 yang dilakukan oleh Pos Indonesia dengan nilai bantuan Rp300 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah alokasi 317 KPM.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi menyampaikan penyaluran BST secara nasional sampai dengan tahap 6 telah tersalurkan sebanyak 98%.

Baca Juga: Dua Ban Luncuran Yokohama di Bandrol dengan Harga 2 Jutaan

Adapun untuk wilayah Jawa Barat dan Banten, Kepala Regional V Jawa Barat dan Banten PT Pos Indonesia, Sri Hendarto memaparkan bahwa penerima BST sebagai berikut, tahap 1 sebanyak 1.709.933 KPM, tahap 2 sebanyak 1.722.979 KPM, tahap 3 sebanyak 1.709.287 KPM, tahap 4 & 5 sebanyak 1.831.415 KPM, tahap 6 sebanyak 1.914.195 KPM, dan tahap 7 sebanyak 1.945.678 KPM. Untuk teknis penyaluran dana BST di regional 5, terdapat 25 Kantor Pos yang terlibat.

"Nilai bantuan tahap 8 ini sama seperti tahap 4, 5, 6, dan 7, senilai Rp300 ribu per KPM. Hingga November 2020 ini, data terakhir menunjukkan bahwa penyaluran BST tahap 1 hingga 3 mencapai lebih dari 98%. Namun sejak adanya tambahan alokasi mulai tahap 4 hingga 7, realisasi pencapaian di angka 96%. Hal ini dikarenakan adanya data-data ganda dengan bansos lainnya. Tak hanya itu, ada data KPM yang sudah pindah alamat," ujar Sri.

Hal ini juga menjadi evaluasi Tim Satgas BST. Pada proses pendistribusian dari tahap 1 dan 7, evaluasi memperhatikan beberapa faktor seperti mekanisme pembayaran, penerapan protokol kesehatan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas sosial.

Baca Juga: BRI Cermat Terapkan Risk Management untuk Jaga Kualitas Aset Perusahaan

"Sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pembayaran BST di daerah komunitas karena kita selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Sehingga dalam prosesnya, kita dibantu oleh mereka," tutur Sri.

Sri menambahkan, dalam situasi pandemi saat ini, PT POS menerapkan beberapa mekanisme khusus dalam penyaluran BST, antara lain penjadwalan yang lebih ketat, pembatasan antrian, pengaturan jaga jarak, serta protokol kesehatan terhadap petugas.

Salurkan BST-DD

Baca Juga: Dr. Tirta Sebut Ahmad Yurianto Sebagai Juru Bicara Terbaik Satgas Selama Ia Menjadi Relawan Covid-1

Selain BST, PT Pos Indonesia (Persero) melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Desa (BST-DD) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sebanyak 136.384 KPM dan alokasi Provinsi Jawa Barat sebanyak 5.184 KPM.

Skema BST-DD disiapkan pemerintah di luar bansos dan bantuan lainnya bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Penyaluran BST-DD menurut data Kementerian Desa PDTT telah tersalur sebanyak 48,38 triliun (67,95%) di 33 provinsi.

Di tengah pandemi Covid-19, adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bisa dimanfaatkan dalam penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Guru Besar FKM UI Sampaikan Biaya Penanganan Pasien Covid-19

Bersama Pos Indonesia, pemerintah terus mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Desa sehingga dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19 di desa.

“Pos Indonesia optimis penyaluran BST dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Desa tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target melalui kerjasama dengan pemerintah daerah, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerjasama dengan komunitas di daerah dan selalu menerapkan protokol kesehatan baik untuk seluruh petugas maupun Keluarga Penerima Manfaat," jelas Faizal.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler